Seantero.id, JATENG – Setelah menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta dua ajudannya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang lagi dari wilayah tersebut dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi.
Di kesempatan pertama, pihak KPK telah mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama dua orang kepercayaannya, mereka bertiga masih berada di Gedung Merah Putih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring OTT.
KPK melalui Juru Bicara (Jubir) Budi Prasetyo, dalam keterangannya mengatakan bahwa OTT di Pekalongan, Jawa Tengah tersebut terkait pengadaan outsourcing di sejumlah dinas pada Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (4/3/2026). Mengungkapkan salah satu dari 11 orang yang diamankan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan, dan saat ini sedang berjalan dibawa ke Jakarta,” ungkap Budi.
“Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang dibawa ke Jakarta, salah satunya Sekda,” jelasnya.
Budi menyebut bahwa dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di kabupaten tersebut telah dilakukan ekspose, dan perkara dimaksud dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” tuturnya.
Budi Prasetyo juga menerangkan bahwa dalan satu kali dua puluh empat jam pihak KPK telah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan tersebut, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Meskipun demikian lembaga antirasuah tersebut hingga saat ini belum mengumumkan pada publik identitas pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dimaksud.(Dd)









