Ketua Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026
Seamtero.id, JAKARTA – Menanggapi banyaknya tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya merampungkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tersebut. Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset tersebut diupayakan dapat disahkan pada akhir tahun 2026 ini. “Komisi III terus mempercepat pembentukan RUU Perampasan Aset dan dipastikan disahkan paling lambat saat Rapat Paripurna DPR RI pada bulan Desember 2026,” ungkap Habiburokhman pada wartawan, 25 Agustus 2026. Habiburokhman memperhitungkan waktu efektif masa sidang DPR RI. Ia ...
by






