Maganghub Sepi Peminat, Baru Satu Perumda Berpartisipasi

Kabid Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto. (Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Partisipasi perusahaan dalam program Pemagangan Nasional atau Maganghub yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terbatas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, baru Perumda Air Minum Danum Taka yang tercatat mengikuti program tersebut sebagai perusahaan daerah.

Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, mengungkapkan rendahnya keterlibatan perusahaan menjadi tantangan dalam memperluas kesempatan magang bagi lulusan perguruan tinggi di daerah.

Selain Perumda Air Minum Danum Taka, Badan Pusat Statistik (BPS) juga tercatat berpartisipasi. Namun, BPS merupakan instansi vertikal sehingga berbeda kategori dengan perusahaan yang berada di wilayah PPU.

Eko menjelaskan, program Maganghub sebenarnya memberikan keuntungan bagi perusahaan karena pembiayaan uang saku peserta ditanggung pemerintah pusat. Peserta dapat mengikuti kegiatan magang selama enam bulan dengan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota yang dibayarkan oleh Kemenaker.

“Kalau dari sisi pembiayaan peserta magang, perusahaan tidak perlu menanggung uang sakunya. Tantangannya justru muncul ketika masa magang berakhir dan perusahaan harus memikirkan kelanjutan penempatan tenaga kerja,” jelasnya, Senin (26/10/2026).

Menurut Eko, kewajiban penempatan setelah program selesai menjadi salah satu pertimbangan perusahaan untuk bergabung.

Perusahaan yang memiliki keterbatasan kebutuhan tenaga kerja tetap harus mempertimbangkan kemampuan menyerap peserta setelah masa pemagangan berakhir.

Kondisi tersebut turut memengaruhi keberlanjutan partisipasi sejumlah perusahaan. Ada perusahaan yang sebelumnya mengikuti batch pertama, tetapi tidak melanjutkan keikutsertaan pada batch berikutnya karena persoalan penempatan.

Disnakertrans PPU, lanjut Eko, telah berupaya menyebarluaskan informasi mengenai program tersebut melalui berbagai saluran komunikasi. Sosialisasi dilakukan melalui grup WhatsApp perusahaan, media sosial Instagram, serta situs resmi instansi.

Meski demikian, kewenangan Disnakertrans sebatas menyampaikan informasi dan mendorong perusahaan agar memanfaatkan kesempatan yang tersedia. Keputusan untuk berpartisipasi tetap berada di tangan masing-masing perusahaan.

“Informasi program sudah kami sampaikan melalui saluran komunikasi yang tersedia. Namun, perusahaan tentu memiliki pertimbangan sendiri, terutama berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja setelah pemagangan selesai,” ujarnya.

Perumda Air Minum Danum Taka menjadi salah satu contoh perusahaan daerah yang telah berpartisipasi. Berdasarkan keterangan Eko, perusahaan tersebut menampung sekitar 20 peserta magang. Namun, jumlah peserta yang kemudian memperoleh pekerjaan tetap belum diketahui.

Program Maganghub sendiri ditujukan untuk memberikan pengalaman kerja kepada lulusan baru atau fresh graduate, khususnya dari jenjang pendidikan D3 dan S1. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat mengembangkan keterampilan sekaligus memahami kebutuhan dunia kerja secara langsung.

Pada 2026, Kemenaker menargetkan 150.000 peserta secara nasional yang pelaksanaannya dibagi dalam beberapa gelombang.

Besaran uang saku disebut berkisar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, bergantung pada ketentuan dan lokasi penempatan.

Eko berharap semakin banyak perusahaan di PPU yang mempertimbangkan keikutsertaan dalam program tersebut.

Selain membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja, keterlibatan perusahaan juga dapat membantu mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan kompetensi tenaga kerja lokal.

Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, program pemagangan diharapkan dapat dimanfaatkan lebih luas sehingga kesempatan peningkatan keterampilan bagi pencari kerja di PPU semakin terbuka. (Adv)

Share it:

Baca Juga