Seantero.id, PENAJAM – Pelaksanaan Job Fair Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada 5–6 Agustus 2026 mencatat penyerapan 22 tenaga kerja berdasarkan laporan sementara yang diterima Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU.
Hingga evaluasi dua bulan setelah kegiatan, baru 10 dari total 26 perusahaan peserta yang menyampaikan laporan hasil rekrutmen.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P2NAKERTRANS) Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, mengatakan data tersebut belum mencerminkan keseluruhan hasil penyerapan tenaga kerja. Pasalnya, masih ada 16 perusahaan yang belum memberikan laporan kepada pihaknya.
“Dari 26 perusahaan yang mengikuti Job Fair kemarin, baru 10 perusahaan yang menyampaikan laporan. Dari laporan yang masuk itu, serapannya baru 22 tenaga kerja,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Bursa kerja yang berlangsung di Gedung Graha Pemuda Penajam itu menyediakan sekitar 250 lowongan pekerjaan.
Kegiatan tersebut mendapat partisipasi dari pencari kerja dengan jumlah pendaftar mencapai 655 orang.
Menurut Eko, pelaporan hasil rekrutmen telah menjadi bagian dari kesepakatan teknis sebelum Job Fair dilaksanakan.
Perusahaan peserta diminta menyampaikan perkembangan perekrutan setelah dua bulan agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi efektivitas kegiatan tersebut.
Melalui laporan itu, Disnakertrans dapat mengetahui sejauh mana lowongan yang ditawarkan perusahaan berhasil mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dengan para pencari kerja.
“Data tersebut juga menjadi dasar untuk menilai hasil penyelenggaraan bursa kerja,” bebernya.
Namun, Eko menjelaskan, proses seleksi tidak selalu berujung pada penempatan pekerja. Sejumlah perusahaan menyampaikan adanya pelamar yang mengundurkan diri setelah menjalani wawancara atau setelah dinyatakan diterima bekerja.
Selain itu, terdapat pelamar yang tidak menghadiri tahapan wawancara. Sebagian lainnya memilih mundur ketika sudah memasuki tahap pelatihan yang diselenggarakan perusahaan.
Situasi tersebut turut memengaruhi jumlah tenaga kerja yang akhirnya direkrut. Dengan demikian, banyaknya pendaftar maupun peserta seleksi tidak serta-merta menunjukkan jumlah orang yang benar-benar diterima dan mulai bekerja.
Disnakertrans PPU masih menunggu laporan dari perusahaan yang belum menyampaikan data rekrutmen.
Setelah seluruh laporan terkumpul, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai capaian penyerapan tenaga kerja dari Job Fair Agustus lalu.
Data tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelaksanaan bursa kerja berikutnya, termasuk memperkuat pemantauan terhadap hasil perekrutan setelah kegiatan berakhir. (Adv)









