Seantero.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik dengan temuan barang bukti baru dalam kasus dugaan korupsi besar. Dalam upaya penggeledahan terbaru yang dilakukan di sebuah hunian di kawasan Ciputat, tim penyidik berhasil mengamankan 5 koper besar yang berisi tumpukan uang valuta asing (valas). Nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 Miliar.
Penemuan ini menjadi babak baru dalam pengembangan kasus yang tengah dibidik lembaga antirasuah tersebut. Lokasi penggeledahan diduga merupakan sebuah safe house atau rumah singgah yang digunakan oleh pihak-pihak terkait untuk menyembunyikan hasil kejahatan agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan operasional tim penyidik di lapangan tersebut. Ia menyebutkan bahwa uang yang tersimpan dalam koper-koper itu kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah, adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan 5 koper berisi uang tersebut,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Budi juga menjelaskan bahwa tempat penyimpanan uang ini memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan lokasi-lokasi yang pernah digeledah sebelumnya. Penggunaan rumah persembunyian ini tampaknya menjadi pola baru dalam menyamarkan aliran dana ilegal.
“Betul, beda dengan sebelumnya. Termasuk juga penggunaan safe house sebagaimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada pekan sebelumnya, di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini,” jelas Budi.
Hingga saat ini, tim penyidik masih bekerja keras untuk memetakan siapa sebenarnya pemilik sah dari uang miliaran rupiah tersebut. “Ini masih akan didalami kepemilikannya juga,” tambahnya singkat.
Fokus utama penyelidikan kini mengarah pada dugaan praktik lancung di instansi pemerintah yang mengurusi arus barang masuk ke Indonesia. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat, termasuk potensi adanya aktor lain di balik layar.
“Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini. Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan,” tegas Budi menutup keterangannya. (Sen)









