Seantero.id, JAKARTA – Terdakwa kasus korupsi, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa “Noel”, mengaku menyesal pernah menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Kabinet Merah Putih jika akhirnya berurusan dengan hukum hingga ditahan.
“Saya menyesal sekali menjadi Wakil Menteri,” tegas Noel, 18 Mei 2026, di sela persidangan.
Dalam keterangannya pada wartawan saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Noel mengklaim telah menyelamatkan uang buruh hingga ratusan miliar saat dirinya masih menjabat sebagai Wamenaker di pemerintahan Presiden Prabowo.
“Padahal selama menjabat sebagai wakil menteri saya menyelamatkan duit buruh, duit buruh itu ratusan miliar,” aku Noel.
Mantan Wamenaker tersebut bahkan berani membandingkan perannya dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK dengan saya lebih banyak menyelamatkan duit rakyat ya saya, bukan KPK. Kita adu saja KPK dengan saya,” katanya dengan penuh percaya diri.
Ia pun curhat, selama menjalani tahanan di Rutan, dirinya merasa gelisah secara psikologis, terlebih jika ia ingat ketika masih aktif di kabinet hingga akhirnya berujung ditahan, menghadapi proses hukum.
Noel mempertanyakan tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, yang baginya tuduhan dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 tersebut terkesan memaksakan.
Meskipun demikian, Noel mengatakan dirinya bersalah karena menerima uang sebesar Rp 3 miliar selama menjabat sebagai Wamenaker, lantaran mengira uang tersebut sebagai bonus atas bantuan yang diberikan pada salah satu pejabat Kemenaker.(Dd)









