Divonis 4,5 Tahun Penjara, Mantan Wamenaker Noel: Saya Mengaku Bersalah
Seantero.id, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Mendapat vonis hukuman 4,5 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 4 Juni 2026. Menanggapi vonis yang diterimanya, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan menerima putusan tersebut dan tidak menempuh upaya banding. Noel meminta maaf pada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, dan juga publik di Tanah Air atas kesalahannya. “Hari ini keadilan dan hukuman terhadap saya sudah selesai, dan ...
by






