Seantero.id, JAKARTA – Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Menyampaikan kritikannya terkait proses hukum kasus penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam tanggapannya yang disampaikan saat berpidato di Universitas Borobudur, Jakarta, 2 Mei 2026. Megawati mempertanyakan urgensi dan ketepatan penggunaan pengadilan militer dalam menangani perkara kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus.
Megawati merasa prihatin atas penanganan kasus yang dinilainya tidak lazim bagi korban warga sipil.
“Saya prihatin sekali masalah yang disiram air keras, lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?” tanya sosok putri Proklamator RI tersebut.
Tidak hanya itu, dalam komentarnya, ia juga menekankan pentingnya hak korban untuk memperoleh keadilan yang transparan.
Ketua Umum PDIP tersebut mempertanyakan mekanisme hukum yang seolah-olah mengabaikan hak konstotusional korban dalam meminta transparansi proses peradilan yang tengah dijalaninya.
Presiden RI k-5 tersebut mengingatkan bahwa kontstitusi menjamin kedudukan yang sama bagi setiap warga negara di mata hukum.
Megawati Soekarnoputri dengan tegas mengatakan bahwa kepastian hukum tidak boleh menjadi komoditas yang dimainkan, tapi harus berada di jalan kebenaran
Diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, disidangkab di Pengadilan Militer II-08 Jakarta mulai akhir April 2026, koalisi sipil dan Andrie telah menyatakan menolak peradilan militer, menuntut persidangan umum, karena mencurigai impunitas.(Dd)









