2 Oknum TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat
Seantero.id, JAKARTA – Keputusan banding kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi sorotan banyak pihak di tanah air. Majelis hakim banding memangkas vonis 2 prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Tidak hanya itu, majelis pun membatalkan pemecatan keduanya dari dinas militer. Dua terdakwa yang mendapat keringanan hukuman dari majelis hakim tersebut yakni Sersan Dua Edi Sudarko, dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono. Edi Sudarko sebelumnya divonis 3 tahun penjara dan ...
by





