Seantero.id, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara mengenai simpang siur anggaran pengadaan laptop di kementeriannya. Dalam persidangan terbaru, ia memberikan klarifikasi tegas terkait harga satuan Chromebook yang sempat menjadi buah bibir publik karena dianggap terlalu mahal.
Nadiem hadir sebagai saksi untuk menjelaskan mekanisme belanja barang jasa pemerintah yang dilakukan melalui sistem digital. Ia menyayangkan adanya informasi tidak akurat yang beredar luas, yang menyebutkan bahwa harga per unit laptop mencapai sepuluh juta rupiah. Padahal, menurut data resmi, angka yang dibayarkan pemerintah jauh di bawah spekulasi tersebut, yakni di kisaran 5 juta rupiah.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembelian dilakukan secara terbuka dan transparan melalui sistem yang bisa dipantau. “Karena banyak sekali narasi sesat di media dan lain-lain mengenai harga laptop ini sepuluh juta, tapi kenyataannya ya harga rentang yang dibelinya di katalog itu sekitar lima koma lima sampai lima koma delapan juta,” kata Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pernyataan ini muncul menyusul pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum yang sempat merasa heran. Pihak jaksa menemukan adanya variasi harga di e-catalog yang terkadang terlihat lebih tinggi untuk spesifikasi tertentu. Menanggapi hal tersebut, Nadiem menjelaskan bahwa harga yang diambil kementerian adalah hasil negosiasi terbaik untuk pengadaan skala besar di seluruh Indonesia.
Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri polemik mengenai efisiensi anggaran pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Nadiem menekankan bahwa penggunaan e-catalog justru bertujuan untuk mencegah praktik penggelembungan harga karena semua data tercatat secara digital dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dengan fakta ini, masyarakat diajak untuk lebih kritis dalam membedakan antara isu yang berkembang dengan nilai transaksi resmi negara. (Sen)









