Listyo Sigit Prabowo Tersangka Kasus Penyadapan, AHY Pertanyakan Dalangnya

Ketua Umum Partai Demokrat, AHY (Instagram: @agusyudhoyono)

Seantero.id, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Turut menanggapi kabar ditetapkannya Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.

Melalui akun Instagramnya, AHY menegaskan bahwa publik berhak mengetahui pihak atau sosok yang memerintahkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan penyadapan terhadap presiden.

Menurut AHY, pengusutan kasus yang melibatkan mantan Kapolri tersebut tidak cukup hanya mengungkap siapa yang menjadi sasaran penyadapan.

“Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang, siapa yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa manfaatnya dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan,” tulis putra mantan presiden RI, Susilo Bambang Yudhonono tersebut di akun Instagram @agusyudhoyono.

Ia mengecam keras praktik penyadapan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolri dan 2 perwira Polri tersebut, yang dinilainya sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengancam negara dan hak privasi.

Diketahui, kasus dugaan pengadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak hanya menyasar presiden, namun juga sejumlah pejabat tinggi, tokoh politik, media, ormas, LSM, hingga pengusaha di Indonesia. (Dd)

Share it:

Baca Juga