Update Kasus Korupsi BBM: Riza Chalid Terdeteksi di Negara Anggota Interpol, Polisi Petakan Lokasi

Mohammad Riza Chalid (Dok. Istimewa)

Seantero.id, JAKARTA – Pencarian panjang terhadap tersangka utama kasus korupsi BBM, Riza Chalid, kini menemui babak baru yang krusial. Setelah bertahun-tahun menghilang dari radar hukum tanah air, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa keberadaan pengusaha tersebut sudah mulai terdeteksi di luar negeri melalui jaringan kerja sama internasional.

Brigjen Pol Untung Widyatmoko, selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, menjelaskan bahwa status Red Notice terhadap Riza masih aktif dan berlaku dalam periode yang sangat panjang, yakni hingga tahun 2031. Hal ini mempermudah aparat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap pergerakan tersangka di berbagai belahan dunia.

Polri menegaskan komitmennya untuk tidak melepaskan kasus ini begitu saja. Pihak berwenang terus berupaya mempersempit ruang gerak tersangka melalui komunikasi intensif. “Setelah terbitnya Red Notice, kami menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan counterpart, baik counterpart asing maupun yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga,” tegas Untung. Langkah tersebut diambil guna memastikan sinkronisasi data dan mempercepat proses hukum ke depannya.

Kabar paling menarik adalah pengakuan polisi yang sudah berhasil memetakan titik koordinat keberadaan Riza saat ini. “Ada di salah satu negara member country dari Interpol itu sendiri. Jadi di Interpol itu ada 196 negara anggota, member country, dan di salah satu negara itu sudah kami petakan,” ucap Untung saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Minggu (1/2/2026).

Dengan terpetakannya lokasi tersebut, harapan publik agar Riza Chalid segera dibawa pulang ke Indonesia semakin besar. Sinergi dengan 196 negara anggota Interpol menjadi modal kuat bagi pemerintah untuk menuntaskan perkara korupsi minyak yang telah lama menyita perhatian publik. Penegakan hukum yang transparan kini menjadi fokus utama demi memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Sen)

Share it:

Baca Juga