Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Kapolres Bima Kota Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro (Dodi/seantero.id)

Seantero.id, BIMA – Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan aliran dana narkotika senilai Rp 2,8 miliar.

Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro diduga menerika aliran dana hasil kejahatan narkotika dari AKP Maulangi senilai Rp 2,8 miliar.

“Dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari AKP M senilai Rp 2,8 miliar,” ungkap Eko pada sejumlah wartawan, 19 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan, AKP M mengklaim menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni hingga November 2025 lalu. Uang sebesar Rp 2,8 miliar yang diterimanya menurut pengakuannya diserahkan pada Didik Putra Kuncoro saat masih menjabat sebagai Kapolres.

“Jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp 2,8 miliar,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, selain menerima uang setoran, Didik juga diduga turut menyimpan narkoba. Hal tersebut diketahui dengan ditemukannya barang bukti tersebut dalam sebuah koper.

Narkoba yang tersimpan dalam koper tersebut dititipkan pada Aipda Dianita, mantan anak buahnya saat bertugas di Polda Metro Jaya.

Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan dalam koper tersebut di antaranya sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir, dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan juga ketamin 5 gram.

Dari hasil pemeriksaan tes uji rambut, Didik diketahui positif mengkonsumsi narkoba, hingga ia pun kemudian dijerat pasal yang berat hingga maksimal hukuman mati.

“Dalam ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelas Eko.

Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro hingga saat ini masih berada pada tahap penyidikan.(Dd)

Share it:

Baca Juga