Sertifikat Halal

MUI Imbau Masyarakat Selektif: Jangan Beli Produk AS Tanpa Sertifikat Halal

Seantero.id, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengeluarkan pernyataan tegas terkait perlindungan konsumen Muslim di tanah air. Kali ini, sorotan tertuju pada arus masuk barang impor, khususnya produk AS (Amerika Serikat). Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan teliti dalam memperhatikan keberadaan sertifikat halal pada setiap barang yang akan dikonsumsi atau digunakan sehari-hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan ketenangan batin umat Islam. MUI menilai bahwa kepastian status kehalalan sebuah barang bukan sekadar masalah administratif, melainkan bagian ...