Satpol PP Samarinda Tertibkan Lima Bangunan Liar di Atas Aset Pemkot
Seantero.id, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset pemerintah di RT 12, Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Selasa (12/5/2026). Sedikitnya lima bangunan yang digunakan sebagai warung dan tempat usaha kecil dibongkar oleh petugas gabungan. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama unsur TNI, Polri, kecamatan, kelurahan, hingga bidang aset Pemkot Samarinda. Kepala Satpol PP Samarinda, Anis, mengatakan proses penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui ...
by






