Satpol PP Tertibkan Angkringan dan Pengunjung di Citra Niaga

Satpol PP Samarinda saat menertibkan mahasiswa yang sedang berkumpul di kawasan Citra Niaga. (Ist)

Seantero.id, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda membubarkan sejumlah pengunjung dan menegur pelaku usaha angkringan di kawasan Citra Niaga yang kedapatan melanggar batas jam operasional selama Ramadan, Sabtu (21/2) malam.

Penertiban dilakukan dalam patroli rutin pengawasan guna memastikan kepatuhan terhadap surat edaran Pemerintah Kota Samarinda tentang pembatasan jam usaha selama bulan suci.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan patroli malam itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kafe, terutama di kawasan Jalan Diponegoro.

“Untuk monitoring malam ini kami menyasar beberapa THM besar, khususnya di Jalan Diponegoro. Alhamdulillah, di kawasan itu semuanya patuh terhadap aturan,” ujar Anis.

Petugas juga melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Pelabuhan hingga area dermaga. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran di wilayah tersebut.

“Sepanjang Jalan Pelabuhan dan dermaga nihil pelanggaran. Artinya, pelaku usaha mematuhi ketentuan,” jelasnya.

Namun, kondisi berbeda ditemukan di Citra Niaga. Sejumlah angkringan dan tempat nongkrong masih beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan. Satpol PP pun langsung memberikan imbauan dan meminta aktivitas dihentikan.

“Seharusnya sudah tutup, tapi masih buka. Setelah kami imbau, sebagian pengunjung langsung membubarkan diri dan pulang,” kata Anis.

Beberapa pemilik usaha berdalih belum menerima surat edaran resmi terkait pembatasan jam operasional. Meski begitu, Satpol PP tetap memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kali ini masih kami beri imbauan. Tapi besok sudah kami sampaikan ke seluruh owner, kalau masih melanggar akan langsung kami bubarkan,” tegasnya.

Selama Ramadan, jam operasional kafe dan usaha sejenis dibatasi mulai pukul 17.00 hingga 23.00 Wita. Setelah melewati batas tersebut, seluruh aktivitas wajib dihentikan. (Mat)

Share it:

Baca Juga