Polres PPU Musnahkan 42 Paket Sabu, Nilai Ditaksir Capai Rp24 Juta
Seantero.id, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres PPU, Selasa (7/4/2026). Kasat Resnarkoba Polres PPU, Iptu Gede Wijaya, mengungkapkan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 42 paket sabu yang berasal dari dua tersangka berbeda. “Rinciannya, 36 paket dari penangkapan di Desa Telemow dan 6 paket dari wilayah Sepaku, dengan total berat bersih 15,4 gram,” ujarnya usai kegiatan pemusnahan. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diverifikasi kembali terkait berat ...
by






