OJK Pastikan BNI Kembalikan Rp 7 Miliar Dana Umat Gereja di Aek Nabara, Investigasi Berlanjut
Seantero.id, JAKARTA – Kasus penggelapan dana nasabah yang menimpa institusi keagamaan di Sumatera Utara mulai menemui titik terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI telah merealisasikan pengembalian sebagian uang milik Umat Gereja Santo Fransiskus Assisi di Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini diambil setelah melalui proses verifikasi yang ketat oleh otoritas terkait. Dalam perkembangannya, OJK bertindak tegas dengan memanggil jajaran Direksi dan manajemen BNI. Hal ini dilakukan guna meminta keterangan mendalam terkait ...
by






