Ketua MA Sunarto

Tanggapi Penangkapan Ketua PN Depok dan Wakilnya, Ketua MA: Pilihan Cuma 2 Berhenti atau Penjara

Seantero.id, JAKARTA – Kabar ditangkapnya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, I Wayan Eka Mariata bersama wakilnya Bambang Setyawan oleh KPK, mendapat tanggapan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Dalam komentarnya, Ketua MA Sunarto menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembelaan terhadap hakim yang terlibat dalam perkara hukum termasuk tindak pidana korupsi yang menjerat Ketua PN Depok dan wakilnya saat ini. Sunarto dengan tegas menyebut bahwa pilihan bagi hakim yang terjerat pelayanan transaksional hanya dua yakni berhenti atau penjara. Ia ...