Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Hari yang Sangat Mengecewakan
Seantero.id, JAKARTA – Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 13 Mei 2026. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Dituntut 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Mendapat tuntutan 18 tahun penjara dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Nadiem Makarim pun mengungkapkan kekecewaannya usai jalannya persidangan. “Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat, mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” keluh Nadiem Makarim. “Dan hari ini kita melihat hasil daripada ...
by





