200 Warga PPU Teken Pemanfaatan Lahan Reforma Agraria Tahap Kedua
Seantero.id, PENAJAM – Sebanyak 200 warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk dalam subjek reforma agraria resmi menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan tahap kedua yang difasilitasi Badan Bank Tanah, Kamis (7/5/2026). Lahan seluas 1.873 hektare yang berada di Kecamatan Penajam tersebut merupakan bagian dari program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah. Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU dan disaksikan langsung Bupati PPU Mudyat Noor, Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Direktur ...
by






