Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud Terancam Hak Angket
Seantero.id, KALTIM – Anggota Komisi II DPR RI, M. Khozin. Turut menanggapi tekait langkah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mulai menggulirkan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, pasca aksi massa pada 21 April 2026 lalu. Anggota DPR RI tersebut menjelaskan bahwa Hak Angket dimaksud merupakan mekanisme konstitusional DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mulai dibahas usai 6 fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan usulan pembentukan pansus dalam rapat konsultasi, 4 Mei 2026. Ia ...
by




