KPK Analisis Laporan Dugaan Gratifikasi yang Disampaikan Raja Juli
Seantero.id, JAKARTA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisis laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan yang juga politisi PSI, Raja Juli. Laporan dugaan gratifikasi disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli pada 3 Juli 2026 lalu pasca pertemuannya dengan Suhardiman Amby di kantornya, di Jakarta 2 Juni 2026. Dalam keterangannya, Jubir KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini berada dalam proses verifikasi dan analisis. Jubir KPK tersebut menjelaskan, tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik akan melakukan pemeriksaan seluruh ...
by





