denda

Kasasi Ditolak MA, Artis Nikita Mirzani Tetap Dihukum 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Seantero.id, JAKARTA – Permohonan kasasi Artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan di tolak oleh pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ditolaknya permohonan kasasi tersebut membuat vonis selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar untuk artis Nikita Mirzani tetap berlaku, sebagaimana yang telah diputuskan pada tingkat banding. Infomasi terkait penolakan kasasi Nikita Mirzani tercantum dalam laman resmi Mahkamah Agung, dalam amat putusan perkara nomor 3144 K/PID.SUS/2026. Adapun majelis yang menangani perkara yang menjerat sang artis kontroversial tersebut dipimpin ...