Delpedro Marhaen

PN Jakarta Pusat Vonis Bebas Delpedro Marhaen dan 3 Rekannya

Seantero.id, JAKARTA – Delpedro Marhaen Rismansyah mendapat vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan penghasutan demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir bulan Agustus 2025 lalu. Selain Delpedro Marhaen Rismansyah dalam pembacaan vonis pada 6 Maret 2026, hakim PN Jakarta Pusat juga membebaskan Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan juga Khariq Anhar. Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri. Menegaskan bahwa Delpedro cs dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa. “Menyatakan para ...