Calistung

Jelang SPMB 2026, Disdikpora PPU Ingatkan SD Dilarang Gelar Tes Calistung

Seantero.id, PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan masyarakat perlu memahami mekanisme dan jalur penerimaan yang telah diatur pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman saat proses pendaftaran berlangsung. Menurutnya, terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB, yakni jalur domisili, afirmasi, ...