Modus Licin! KPK Ungkap Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat OPD
Seantero.id, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Jawa Timur. Kali ini, KPK membeberkan modus tidak biasa yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), untuk menekan bawahannya. GSW diduga menggunakan surat pernyataan pengunduran diri sebagai alat untuk peras pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar menuruti segala perintahnya, termasuk menyetorkan sejumlah uang. Praktik lancung ini terendus setelah tim penyidik melakukan pendalaman pasca-operasi senyap di wilayah tersebut. Modusnya tergolong rapi dan intimidatif, di mana para pejabat dipaksa menandatangani ...
by






