Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres, Dapat Gaji Rp 76.500.000
Seantero.id, JAKARTA – Pengamat politik yang dikenal vokal menyuarakan kritik saat era Presiden Jokowi, Rocky Gerung. Resmi menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rocky Gerung dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, 2 Oktober 2026, bersama sejumlah tokoh lainnya. Tidak sedikit publik khususnya para netizen di media sosial yang merasa penasaran dengan besaran gaji yang akan diterima Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2026 yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto pada 27 Maret 2026 ...
by





