Rumah Nikita Mirzani Dijual Rp 9,25 Miliar Lengkap dengan Perabotan

Rumah artis Nikita Mirzani (Instagram)

Seantero.id, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani dikabarkan menjual rumahnya yang berlokasi di Jakarta Selatan, di tengah dirinya yang masih menjalani hukuman tahanan.

Kabar penjualan rumah tersebut disampaikan oleh tim Nikita Mirzani yang mengelola akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Dalam akun tersebut dijelaskan bahwa Nikita Mirzani menjual rumahnya karena telah mendapatkan rumah yang lebih besar lagi di pusat kota di kawasan Jakarta Selatan.

“Kakak Niki jual rumah karena mau pindah ke rumah baru yang alhamdulillah lebih besar dan di tengah kota Jakarta Selatan,” tulisnya.

Sang artis menjual rumahnya dengan harga Rp 9,25 miliar. Menariknya tempat tinggal mewah tersebut dijual lengkap dengan perabotannya yang bernilai fantastis.

Penjualan rumah melalui agen property atau broker, sang artis sendiri saat ini masih harus menjalani sisa hukumannya di dalam tahanan, terkait kasus pemerasan terhadap pengusaha yang juga dokter kecantikan, Reza Gladys.

Artis kontroversial yang kerap membuat heboh publik dan dikenal dengan gaya dan penampilannya yang berani tersebut mendapat vonis 6 tahun penjara akibat perbuatannya terhadap Reza, Gladys.

Dalam foto yang diunggah akun Instagram Rafael Inshght Homes, tampak rumah Nyai, memiliki pagar yang cukup tinggi berwarna cokelat, dan gaya rumahnya yang modern bercat putih.

Luas lahan tersebut 247 meter persegi, luas bangunan 360 meter persegi. Yang terdiri dari 3 lantai dan 4 kamar tidur utama, serta 2 kamar Asisten Rumah Tangga (ART).

Di dalam rumah mewah tersebut dilengkapi kolam renang yang cukup luas, dan terhubung dengan area berkumpul. Ada juga kolam ikan yang ditata begitu rapi dan indah yang menyejukan mata.

Tim Property Consultant yang memasarkan rumah artis Nikita Mirzani, Rafael. Memastikan rumah tersebut bernilai sangat tinggi, menurutnya lantainya saja bernilai ratusan juta dan kokoh hingga pembeli tidak perlu direpotkan lagi dengan urusan renovasi. (Dd)

Share it:

Baca Juga