Mangkir Panggilan KPK, Nusron Wahid Terbang ke Malaysia

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Instagram: @nusronwahid)

Seantero.id, JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Mengungkap perjalanan yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke Malaysia, di tengah sorotan setelah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 15 Oktober 2026.

Nusron Wahid diketahui berangkat dari Batam kemudian transit di Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke negeri jiran.

“Memang yang bersangkutan (Nusron Wahid) ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia,” ungkap Hendarsam, 20 Oktober 2026, di Jakarta.

Ia menjelaskan, pihak Imigrasi telah menerima laporan terkait agenda dinas Menteri ATR/BPN Kabinet Merah Putih tersebut pekan lalu.

“Sempat ke Malaysia ada kegiatan dinas di sana, jadi apa namanya itu ditemani oleh beberapa petugas,” jelasnya.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan masih di luar negeri atau telah kembali ke tanah air.

Diketahui, Kementerian ATR/BPN menjadi sorotan publik di tengah KPK mendalami perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dan 4 orang diantaranya merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd A Rafiq, dan pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhri. (Dd)

Share it:

Baca Juga