KPK Sambangi Mabes Polri Bahas Koordinasi Penanganan Kasus Korupsi Terbaru

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (voi.id)

Seantero.id, JAKARTA – Langkah nyata dalam memperkuat pemberantasan praktik rasuah di Indonesia terus ditunjukkan oleh lembaga penegak hukum. Baru-baru ini, jajaran petinggi KPK melakukan kunjungan resmi ke markas besar Polri. Pertemuan strategis ini dilakukan untuk menyelaraskan langkah serta melakukan koordinasi intensif terkait penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang sedang menjadi perhatian serius.

Kedatangan rombongan lembaga antirasuah ini disambut hangat oleh jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Fokus utama dari pertemuan tertutup tersebut adalah untuk memastikan bahwa setiap penanganan kasus berjalan efektif tanpa adanya tumpang tindih kewenangan. Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat proses hukum bagi para pelaku penyelewengan uang negara.

Dalam agenda tersebut, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu bersama Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mendatangi Mabes Polri untuk membahas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri pada Kamis (2/4/2026) di Jakarta.

“Ada beberapa perkara yang sedang kami komunikasikan,” ujar Asep saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. Walaupun demikian, Asep belum bisa memberitahukan secara detail kepada publik karena penanganan perkaranya masih pada tahap awal. “Karena ini masih tahap awal, maka belum bisa kami sampaikan sekarang ya,” katanya lugas.

Ia menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secara khusus dibahas oleh dirinya dan Tessa bersama Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto beserta jajaran. “Kami memang diagendakan untuk bertemu dengan Pak Kakortas dan timnya atau jajaran. Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara,” jelas Asep lebih lanjut.

Menurut Asep, koordinasi sangat diperlukan karena penanganan masalah hukum yang kompleks tidak bisa ditangani satu institusi saja. “Tentunya kami, baik KPK, Polri, maupun Kejaksaan serta didukung stakeholder lain itu bersama-sama untuk menangani tindak pidana korupsi. Jadi, ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi,” tambahnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengonfirmasi pertemuan dengan pejabat KPK tersebut dalam rangka meningkatkan sinergi antarlembaga. “Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kortastipidkor dengan KPK terhadap beberapa penanganan perkara,” ujar Totok di lokasi yang sama.

Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal positif bagi publik bahwa upaya pembersihan negara dari oknum tidak bertanggung jawab tetap menjadi prioritas utama. Dengan komunikasi yang solid, diharapkan angka kasus penyelewengan di masa depan dapat ditekan secara signifikan. (Sen)

Share it:

Baca Juga