Seantero.id, SULAWESI SELATAN – Komika yang kerap melontarkan materi stand up comedy kontroversial, Pandji Pragiwaksono. Telah menjalani sidang adat yang berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Sagalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026.
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat di Tana Toraja buntut candaan saat pertunjukan stand up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku pada 2013 lalu.
Dalam pertunjukan stand up nya, sang komika tersebut menyinggung adat serta martabat masyarakat tersebut.
Pandji didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, saat mengikuti proses peradilan. Komika tersebut menyampaikan ungkapan permohonan maafnya secara langsung pada 32 perwakilan wilayah adat Toraja yang hadir sebagai pemangku kepentingan adat.
Pandji menjelaskan bahwa referensi dan narasumber yang ia gunakan dalam materi stand up comedynya tidak cukup mewakili perspektif masyarakat Toraja.
“Saya memakai kacamata luar untuk melihat Toraja. Seharusnya saya memakai kacamata Toraja untuk melihat Toraja dari sisi lainnya juga,” ujarnya mengakui kekeliruannya.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memastikan bahwa mekanisme adat ditempuh sebagai bentuk penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan relasi sosial, bukan penghukuman.
Sidang adat di Tana Toraja tersebut akhirnya memberikan sanksi pada komika Pandji Pragiwaksono yakni denda adat 1 ekor babi dan 5 ekor ayam.









