Seantero.id, JAKARTA – Tantangan ekonomi global dan terbatasnya anggaran menuntut setiap pemerintah daerah untuk lebih jeli dalam mengelola keuangan. Menanggapi situasi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memberikan pendampingan agar setiap provinsi maupun kabupaten/kota tidak hanya berpangku tangan pada dana pusat. Inovasi dalam skema pembiayaan alternatif atau creative financing kini menjadi kunci utama agar program pembangunan tetap berjalan tanpa terhambat kendala fiskal.
Upaya ini ditekankan untuk menciptakan kemandirian finansial yang lebih kokoh di tingkat lokal. Dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, diharapkan setiap wilayah mampu membiayai proyek infrastruktur dan layanan publik secara lebih fleksibel dan efektif.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan creative financing di tengah ketidakpastian global dan keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, wilayah tersebut tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi harus mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan.
“Kalau kita ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Maka, kalau daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” kata Fatoni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di ibu kota. Fatoni menjelaskan bahwa terdapat beberapa langkah konkret yang bisa diambil, mulai dari memperkuat digitalisasi pajak untuk menekan kebocoran, hingga mengoptimalkan peran BUMD dan BLUD agar lebih profesional dan menguntungkan.
Selain itu, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta pemanfaatan dana CSR dan zakat juga menjadi instrumen penting dalam mendukung program sosial seperti penanganan stunting dan kemiskinan. Skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) juga dinilai sangat efektif untuk mempercepat pembangunan fasilitas umum seperti penerangan jalan dan pasar.
Fatoni mengingatkan bahwa kunci keberhasilan skema ini adalah sinergi antarpihak. “Daerah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi, baik dengan badan usaha, pemerintah daerah lain, maupun sumber pembiayaan di luar APBD,” tuturnya menutup arahan dalam pertemuan tersebut.
Melalui strategi ini, Kemendagri optimis bahwa pembangunan di berbagai pelosok Indonesia akan semakin terakselerasi tanpa harus selalu bergantung pada kucuran dana APBN yang terbatas. (Sen)









