Seantero.id, JAKARTA – Belakangan ini, isu mengenai rencana pemerintah daerah (Pemda) yang akan memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat keterbatasan anggaran tengah menjadi perbincangan hangat. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini angkat bicara untuk memberikan kepastian bagi para aparatur sipil negara tersebut.
Menteri Rini menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak pegawai adalah prioritas utama. Ia menyatakan bahwa instansi daerah tidak bisa semena-mena memutus ikatan kerja selama masa kontrak masih berlaku. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas pelayanan publik di berbagai wilayah Indonesia.
“Pada intinya, sebetulnya PPPK itu, kan, kalau dia belum selesai kontraknya tidak boleh dihentikan, tidak boleh dipecat,” kata Rini saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Menurutnya, dasar pengangkatan pegawai adalah demi keberlangsungan layanan masyarakat, sehingga keberadaan mereka harus tetap dijamin. “MenPAN-RB” juga menekankan bahwa setiap instansi telah menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat pengangkatan. “Begitu dia menjadi ASN, ya, kita, harus melakukan perlindungan kepada ASN itu,” ucapnya.
Terkait aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027, Rini mengakui perlunya penyesuaian intensif dengan pihak terkait. “Apakah nanti, saya tidak tahu, UU HKPD jangka waktunya diperpanjang atau apakah ada intervensi-intervensi lain,” tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga meminta para kepala daerah untuk lebih kreatif dalam mencari solusi finansial tanpa harus mengorbankan nasib pegawai. Saat ditemui di Senayan pada Senin (30/3/2026), Tito mengingatkan agar opsi pemecatan tidak dijadikan jalan pintas sebelum ada upaya efisiensi yang maksimal.
“Jangan mengharapkan solusi-solusi yang terakhir ini. Jangan dulu arahnya ke sana sebelum berusaha. Kita juga ingin lihat kepala daerah yang hebat siapa. Ada kepala daerah yang mungkin langsung menyerah begitu saja. Ya biarkan rakyatnya, kenapa pilih dia, enggak kreatif,” tegas Tito.
Dengan adanya pernyataan dari MenPAN-RB dan Kemendagri ini, diharapkan keresahan para pegawai di lingkup Pemda dapat mereda. Pemerintah pusat berkomitmen untuk terus memantau kemampuan fiskal daerah agar kesejahteraan PPPK tetap terjaga tanpa mengganggu kualitas layanan publik. (Sen)









