Seantero.id, MATARAM – Kabar gembira datang bagi ribuan pendidik di bawah naungan Kementerian Agama. Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi para Guru Madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.
Komitmen tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan Safari Ramadhan bersama Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu malam (28/2/2026). Sari mengungkapkan bahwa dirinya memiliki kedekatan emosional dengan dunia madrasah, sehingga ia merasa terpanggil untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka di tingkat pusat.
“Saya menerima langsung demonstrasi damai guru madrasah swasta. Mereka adalah keluarga besar saya. Saya juga pernah bersekolah di madrasah, jadi saya memahami betul perasaan mereka,” ujar Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, di hadapan para hadirin di Mataram.
Namun, Sari juga menjelaskan bahwa proses pengangkatan ini membutuhkan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. Upaya ini tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh DPR saja. “Jadi, tidak bisa kami sendirian. Perlu koordinasi lintas sektor dengan pemerintah,” ucap dia menambahkan.
Terkait kesiapan regulasi, Sari memberikan angin segar. Ia menyebutkan bahwa secara administratif dan pendanaan, peluang tersebut sebenarnya sudah terbuka lebar. “Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, secara politik dan anggaran kebijakan tersebut telah tersedia, hanya diperlukan percepatan teknis implementasi,” katanya dengan optimis.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz, memastikan bahwa pihaknya terus bergerak cepat dalam menyiapkan data pendukung yang akurat. Pendataan ini sangat krusial agar proses pengajuan ke kementerian terkait berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pendis dan Sekjen Kemenag untuk menyiapkan data yang akan diajukan ke Kemenpan RB, BKN, dan Kementerian Keuangan. Aspirasi guru madrasah swasta ini sedang dalam proses pembahasan,” kata Zamroni Aziz di tempat yang sama.
Mengenai jumlah tenaga pendidik yang diusulkan, Zamroni memberikan gambaran skala prioritas yang sedang digarap. “Kami kalkulasi bisa mencapai sekitar 25.000 hingga 35.000 orang. Sebagian besar telah tersertifikasi dan inpassing,” katanya menutup penjelasan.
Dukungan dari Wakil Ketua DPR ini diharapkan menjadi titik terang bagi para Guru Madrasah yang telah lama menantikan kejelasan status sebagai PPPK. (Sen)









