Eks Hakim MK Arief Hidayat Tekankan Proporsionalitas Parliamentary Threshold demi Jaga Kedaulatan Rakyat

Eks Hakim MK Arief Hidayat (mkri.id)

Seantero.id, JAKARTA – Isu mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kembali menjadi perbincangan hangat dalam penataan sistem demokrasi di Indonesia. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Eks Hakim MK), Arief Hidayat, mengingatkan pentingnya menjaga prinsip proporsionalitas agar suara pemilih tidak terbuang sia-sia dalam pemilihan umum.

Dalam sebuah seminar yang digelar di Jakarta pada Selasa (3/3/2026) malam, Arief memaparkan bahwa penentuan ambang batas harus memiliki dasar yang kuat dan berkeadilan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh hanya sekadar mengejar penyederhanaan partai, tetapi juga harus melindungi hak konstitusional warga negara.

“Yang pertama, MK menekankan perlu adanya proporsionalitas. Keseimbangan antara terciptanya stabilitas pemerintahan, terjadinya penyederhanaan partai, dan terjadinya kemudahan mengambil keputusan karena sederhananya di parlemen,” ujar Arief Hidayat dalam pidato sambutannya di Jakarta.

Beliau menegaskan bahwa sistem demokrasi yang sehat adalah sistem yang menghargai setiap suara yang masuk. Jika ambang batas ditetapkan terlalu tinggi tanpa kajian yang matang, dikhawatirkan akan banyak aspirasi publik yang tidak terwakili di kursi legislatif.

“Tidak boleh sampai menghilangkan banyak suara sah yang dibuang percuma, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat. Itu Putusan 116 Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya dengan lugas.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tetap mempertimbangkan aspek fungsional dari sebuah lembaga perwakilan. “Faktor-faktor stabilitas politik, efektivitas pengambilan keputusan, dan faktor-faktor yang berhubungan dengan itu tetap perlu diperhatikan dan itu adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang dikehendaki semacam itu,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengenang masa kepemimpinan Presiden Jokowi periode pertama sebagai contoh bagaimana visi besar bangsa harus menjadi pengikat bagi seluruh partai politik.

“Partai apapun, tujuan visi-misinya sama di situ (parlemen). Meskipun di-breakdown menurut visi-misi partai masing-masing, tapi arahnya, semuanya ke sana. Saya waktu rapat-rapat dengan ketua-ketua (partai), dengan Bapak Presiden waktu itu Pak Jokowi. Pak Jokowi masih lima tahun yang pertama ya. Kita sama-sama diikat oleh visi-misi yang sama,” tuturnya.

Sebagai penutup, Arief mengajak seluruh aktor politik untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dalam menjalankan tugasnya demi menjaga kedaulatan rakyat.

“Boleh bersinergi, tetapi tidak boleh saling mengintervensi tugas dan kewenangannya. Boleh kita terfragmentasi dalam partai-partai, tetapi kita harus menjadi negarawan,” pungkasnya. (Sen)

Share it:

Baca Juga