Seantero.id, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan tidak akan memberi bantuan hukum pada Grace Natalie, yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 40 ormas Islam terkait kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali. Menegaskan bahwa partainya tidak akan memberi bantuan hukum pada Grace Natalie yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina PSI.
Ali menjelaskan bahwa pernyataan Grace Natalie dalam kasus tersebut adalah motif pribadi, bukan bagian dari pandangan partainya.
“Secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian, karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” terangnya, 5 Mei 2026, di Jakarta.
Diketahui, Grace dilaporkan bersama rekan separtainya, Ade Armando, terkait kasus yang sama. Mereka dilaporkan 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Ade Armando sendiri saat ini telah menyatakan mundur dari PSI pasca terjerat kasus tersebut.
Sebelumnya, Grace Natalie menyampaikan kritik cukup tajam yang disampaikan melalui akun Instagramnya @gracenat pada bulan April 2026 lalu. Ia mengkritik pernyataan mantan Presiden Jusuf Kalla (JK) saat ceramah di Masjid UGM terkait konflik di Poso dan Ambon. Politisi PSI tersebut menyoroti konsep “syahid” yang dinilai telah didistrosi oleh JK.(Dd)









