Digerebek di Rumah Bangsalan, Pria di Sambutan Kedapatan Simpan Sabu

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan barang bukti yang diamankan. (Ist)

Seantero.id, SAMARINDA – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tepian terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali mengamankan seorang pria berinisial AS (35) yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu, Kamis malam (23/4/2026).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah bangsalan di kawasan Jalan Sungai Kapih, Gang Karya, Kecamatan Sambutan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 22.00 WITA. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu poket sabu dengan berat 0,60 gram bruto serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya menyampaikan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu petugas.

Saat ini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine serta berkoordinasi dengan Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Samarinda guna menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga