Seantero.id, SAMARINDA – Upaya menekan aksi balap liar di jalanan Kota Samarinda terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda. Melalui patroli Blue Light yang digelar pada Minggu dini hari (8/2), petugas menindak puluhan kendaraan yang terlibat pelanggaran lalu lintas di jam rawan.
Patroli dimulai sekitar pukul 02.00 WITA dengan menyasar kawasan Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar. Kegiatan tersebut melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda yang sekaligus melakukan pemantauan arus lalu lintas.
Hasilnya, petugas mengamankan 32 unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Dari jumlah tersebut, 31 kendaraan langsung dikenakan sanksi tilang. Sementara satu unit kendaraan lainnya belum dapat diproses karena pemiliknya melarikan diri saat akan dilakukan pemeriksaan.
Satlantas Polresta Samarinda menegaskan, patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menuturkan bahwa patroli rutin, khususnya pada waktu dini hari, akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas.
“Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelakunya tetapi juga masyarakat sekitar. Karena itu, patroli akan terus kami lakukan secara konsisten,” ujarnya, Minggu (8/2).
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja dan generasi muda, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap.
“Kita imbau kepada remaja dan generasi muda agar tidak menggunakan jalan umum untuk balapan serta turut mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kota Samarinda,” tutupnya. (Bey)









