Aksi Pengeroyokan di Pelelangan Ikan, Polisi Amankan Satu Pelaku

Pelaku pengeroyokan di pelelangan ikan Samarinda. (Ist)

Seantero.id, SAMARINDA – Aparat kepolisian dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu pagi, 31 Desember 2025, saat korban tengah beraktivitas di area pelelangan ikan. Insiden bermula ketika korban dipanggil oleh sejumlah orang terkait dugaan kehilangan sparepart mobil. Namun, situasi berubah tegang dan berujung pada aksi kekerasan.

Dalam kejadian itu, korban menjadi sasaran pemukulan oleh beberapa pelaku secara berulang. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan serta nyeri di bagian belakang kepala.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A (22), berikut barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

“Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Saat ini satu pelaku sudah diamankan, dan pengembangan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujarnya.

Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan informasi sementara, keduanya diduga melarikan diri ke wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap. Masyarakat juga kami imbau agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga