Satpol PP Samarinda Tertibkan Lima Bangunan Liar di Atas Aset Pemkot

Situasi penertiban 5 bangunan liar di Sungai Kapih, Samarinda. (Ist)

Seantero.id, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset pemerintah di RT 12, Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Selasa (12/5/2026). Sedikitnya lima bangunan yang digunakan sebagai warung dan tempat usaha kecil dibongkar oleh petugas gabungan.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama unsur TNI, Polri, kecamatan, kelurahan, hingga bidang aset Pemkot Samarinda.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis, mengatakan proses penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui tahapan panjang berupa sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada para penghuni bangunan.

“Alhamdulillah saat ini sudah saatnya melakukan penertiban. Sebenarnya tanggal 21 kemarin sudah direncanakan, tetapi tidak bisa langsung ditertibkan begitu saja,” ujarnya.

Menurut Anis, bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah kota tersebut telah beberapa kali diberikan imbauan oleh pihak RT, kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP agar segera mengosongkan lokasi.

Ia menyebut pendekatan persuasif sudah dilakukan sejak sebelum Lebaran. Bahkan, salah satu bangunan disebut telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

“Kurang lebih ada lima bangunan untuk usaha. Semuanya sudah disurati mulai dari RT sampai Satpol PP. Artinya prosesnya panjang,” katanya.

Anis menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga dan mengamankan aset milik Pemerintah Kota Samarinda agar tidak digunakan secara ilegal oleh pihak tertentu.

“Alasan penertiban ini karena merupakan aset Pemkot. Fungsi Satpol PP adalah mengamankan aset pemerintah kota,” tegasnya.

Ia juga memastikan pelaksanaan penertiban berjalan aman dan kondusif lantaran melibatkan berbagai unsur pengamanan di lapangan.

“Kami tidak sendiri. Ada TNI, Polri, bidang hukum, dan bidang aset yang mendampingi sehingga meminimalisasi potensi kerawanan. Alhamdulillah hari ini berjalan aman,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 12, Dantoro, mengaku awalnya lahan tersebut hanya dipinjamkan kepada seorang nenek untuk membuka usaha kecil berupa warung kopi.

Ia menjelaskan, saat itu kondisi lahan masih kosong dan becek sehingga belum dimanfaatkan.

“Awalnya membantu nenek, orang tua janda yang masih semangat bekerja. Jadi kami pinjamkan tanah untuk warung kopi kecil-kecilan,” katanya.

Namun, seiring berjalannya waktu, bangunan di lokasi tersebut terus bertambah hingga berkembang menjadi beberapa warung dan tempat usaha lainnya.

“Karena ada hasutan dari orang liar jadi meluas warung ini. Kami sudah ingatkan, tetapi tidak digubris, akhirnya seperti ini,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga