Pendiri Ponpes Terduga Pelecehan 50 Santriwati, Pakai Celana Pendek saat Ditangkap Di Wonogiri

Seantero.id, JATENG – Usai mangkir dari panggilan, pihak kepolisian akhirnya menangkap pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, berinisial AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan 50 santriwati.

Kabar ditangkapnya oknum pendiri Ponpes berinisial AS tersebut disampaikan Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.

“Benar, sudah (AS ditangkap),” ungkap Kapolresta Pati tersebut pada wartawan, 7 Mei 2026.

Sosok yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap puluhan santriwati tersebut ditangkap di lokasi pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 7 Mei 2026, dini hari.

Oknum pendiri pondok pesantren tersebut diketahui telah berpindah-pindah tempat mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Hingga Solo.

AS diciduk jajaran Polresta Pati yang bekerjasama dengan tim Jatanras Polda Jateng serta pihak kepolisian setempat, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan dan ‘menghilang’ sejak awal bulan mei 2026.

Beberapa foto momen saat AS ditangkap banyak beredar di media sosial, dalam foto yang diunggah, sang oknum pendiri Ponpes tersebut tampak tak berdaya, tersangka digiring di sebuah rumah dengan mengenakan celana pendek.

Diketahui, AS sang pendiri Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jateng, dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan, diduga ada sekitar 50 santriwati yang menjadi korban nafsunya.(Dd)

Share it:

Baca Juga