Peringatan Hari Buruh di Bandung Rusuh, 6 Pelajar Jadi Tersangka

Seantero.id, BANDUNG – Sebanyak 6 orang yang masih berstatus pelajar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas publik saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawa. Menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian mengamankan 7 orang terduga pelaku perusakan saat peringatan Hari Buruh beberapa waktu lalu, namun setelah dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut 1 orang di antarnya dinyatakan tidak terlibat.

Hendra menjelaskan bahwa 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan.

“Mereka melakukan tindakan pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama,” jelasnya, di Mapolda Jabar.

“Enam orang yang berstatus pelajar yakni MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Saat penangkapan 6 tersangka tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bom molotov, bensin, serta atribut bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops”.

Polisi telah mendalami peran para tersangka, mulai dari pihak yang menyiapkan bom molotov hingga provokator di lokasi aksi.

Diketahui, peringatan Hari Buruh Internasional di Bandung, Jawa Barat berlangsung rusuh. Polisi gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar berupaya membubarkan massa yang membuat keributan dan pengrusakan fasilitas.(Dd)

Share it:

Baca Juga