Polisi Periksa Terduga Penyebar Hoaks Kematian Demonstran di Samarinda

Ilustrasi polisi selidiki pelaku penyebar hoax di aksi 214 Kaltim. (AI)

Seantero.id, SAMARINDA – Aparat kepolisian masih mendalami kasus penyebaran kabar bohong terkait isu meninggalnya seorang demonstran dalam aksi massa yang terjadi pada Selasa (21/4/2026) lalu di Samarinda.

Seorang pria berinisial HT diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda. Ia ditangkap pada dini hari di wilayah Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

“Terduga masih kami periksa,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan, hingga saat ini status hukum HT belum ditetapkan karena proses pendalaman masih berlangsung. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan peran yang bersangkutan dalam penyebaran informasi tersebut.

“Masih pendalaman. Jika sudah ada titik terang, akan kami sampaikan,” tambahnya.

Kabar hoaks mengenai kematian demonstran sempat beredar luas pada malam hari setelah aksi massa dibubarkan oleh aparat karena telah melewati batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 18.00 Wita.

Informasi tersebut menyebar melalui tangkapan layar di berbagai platform, termasuk WhatsApp dan media sosial, sehingga sempat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Namun pada hari yang sama, pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada demonstran yang meninggal dunia dalam aksi tersebut. (Bey)

Share it:

Baca Juga