Wajah 4 Tersangka Kasus Penyiraman Andrie Yunus Belum Diekspos, Kapuspen TNI Jelaskan Ini

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Nasrullah (ist)

Seantero.id, JAKARTA – Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah. Menanggapi pertanyaan dari beberapa pihak terkait belum dieksposnya wajah 4 tersangka kasus penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kapuspen TNI memastikan 4 tersangka kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus dapat disaksikan publik saat persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, yang akan digelar secara terbuka nanti.

“Nanti akan terlihat di sidang kan akan juga dihadirkan. Dan ini akan dilakukan, sekali lagi akan terbuka dan kita profesional,” jelas Aulia Dwi, saat di Gedung DPR RI, 16 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menerangkan bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus disidangkan di peradilan militer karena para tersangkanya saat ini masih berstatus sebagai anggota TNI aktif.

“Tersangkanya itu anggota militer aktif dan ini sesuai dengan peraturan perundangan dilakukan di peradilan militer,” tegasnya.

Terkait jumlah tersangka dalam kasus tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini baru menemukan 4 prajurit yang diduga terlibat.

Adanya dugaan yang menyebut masih adanya pelaku lain hingga berjumlah 16 orang, ia meminta agar publik dapat menunggu proses lebih lanjut.

“Kita tetap tersangkanya sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan 4 orang. Nanti kita bisa lihat sidangnya,” tuturnya.

Kembali ia memastikan bahwa persidangan 4 oknum prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus akan digelar secara profesional dan terbuka.(Budiana)

Share it:

Baca Juga