Seantero.id, JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp 100 Triliun ke sektor perbankan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk mempertebal likuiditas di tengah tren kenaikan imbal hasil (yield) obligasi negara yang sempat memicu kekhawatiran akan terjadinya “kekeringan” dana di pasar.
Kebijakan strategis ini disambut positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tambahan kucuran dana tersebut dinilai akan memberikan ruang napas bagi perbankan untuk menurunkan biaya bunga, yang pada akhirnya berdampak baik bagi masyarakat luas melalui suku bunga kredit yang lebih terjangkau.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pemantauan ketat terhadap dinamika pasar. “Kalau bond yield naik 0,1 persen saya sudah perhatikan. Naik 0,4 persen, pasti ada kekeringan likuiditas di bank. Saya cek, memang bank kekurangan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga sistem perekonomian. “Saya tambah lagi Rp 100 triliun masuk ke sistem perekonomian. Kita jaga likuiditas dengan serius,” katanya menambahkan.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, suntikan dana ini akan mengurangi persaingan antarbank dalam memperebutkan dana mahal. “Kalau saya sih welcome saja. Kebijakan fiskal dari Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) itu membantu likuiditas. Kedua, suntikan dana akan menekan biaya bunga. Sekarang special rate itu sudah lumayan signifikan menurun,” ujar Dian usai pengambilan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026).
Dian juga menjelaskan bahwa penempatan dana ini memungkinkan transmisi kebijakan suku bunga acuan BI Rate ke sektor perbankan berjalan lebih cepat. Meski dana tersebut berpotensi digunakan untuk investasi sementara di Surat Berharga Negara (SBN), fokus utama perbankan harus tetap pada penyaluran kredit ke sektor riil. “Itu kan hanya temporary investment. Masa dibiarkan menganggur, lebih baik diinvestasikan. Namun, tujuan akhir bank adalah memberikan kredit,” tegas Dian.
Dengan tambahan ini, total dana pemerintah di perbankan kini mencapai Rp 300 triliun. Langkah Purbaya dan dukungan OJK ini diharapkan mampu meredam tekanan pasar serta menjaga stabilitas bunga perbankan agar tetap kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (Sen)









