Seantero.id, MATARAM – Kabar mengejutkan datang dari institusi kepolisian di Nusa Tenggara Barat. Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai perwira berprestasi dan pernah meraih penghargaan sebagai polisi inspiratif, Kapolres Bima Kota, kini justru harus berurusan dengan hukum. Ia diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus narkoba yang tengah dibongkar oleh jajaran Mabes Polri.
Kasus ini mencuat setelah munculnya laporan mengenai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bima. Penyelidikan yang dilakukan secara senyap akhirnya mengarah pada keterlibatan oknum petinggi kepolisian setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai transaksi barang haram dalam jaringan ini disinyalir menyentuh angka fantastis hingga 1 miliar rupiah. Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi citra Polri yang sedang gencar melakukan pembenahan internal.
Menanggapi situasi yang memanas, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) segera mengambil langkah drastis. Penonaktifan jabatan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
“Kapolres (Bima Kota) sudah di nonaktifkan. Saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid dikutip dari TribunLombok.com, Kamis (12/2/2026) di Mataram.
Di sisi lain, fakta-fakta baru mulai terungkap dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka lainnya. Asmuni, selaku kuasa hukum dari tersangka Malaungi, membeberkan temuan yang cukup mengejutkan terkait keberadaan barang bukti yang ditemukan petugas. Menurutnya, kliennya hanya menjalankan instruksi melalui pesan singkat yang kini telah diserahkan kepada penyidik sebagai bukti kuat.
“Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan. Barang haram yang ditemukan di rumah dinas tersebut merupakan milik Koko Erwin yang tidak diketahui rimbanya,” tutup Asmuni saat memberikan keterangan di tempat pemeriksaan, Jumat (13/2/2026).
Skandal ini kini menjadi sorotan nasional mengingat posisi strategis Kapolres Bima dalam menjaga keamanan wilayah. Masyarakat berharap agar kasus narkoba yang diduga melibatkan aliran dana sebesar 1 miliar rupiah ini diusut tuntas hingga ke akarnya. Publik menanti ketegasan Kapolri dalam menindak setiap anggota yang terbukti mengkhianati sumpah jabatan, terutama bagi mereka yang terjerat dalam bisnis hitam narkotika. (Sen)









