Ditahan KPK, Mulyono Mengaku Terima Suap

Ilustrasi Kepala KKP Madya Banjarmasin Mulyono (Dodi/seantero.id)

Seantero.id, JAKARTA – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Menjadi sorotan banyak publik, usai ditangkap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap restitusi pajak di wilayahnya oleh pihak KPK.

Pasca menyandang status tersangka, pihak lembaga antirasuah menahan Mulyono di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, dalam kurun waktu 20 hari ke depan terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026.

Alih-alih menyangkal apa yang dituduhkan terhadapnya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin tersebut mengakui bersalah telah menerima hadiah berupa uang.

“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah,” aku nya di Gedung Merah Putih, 5 Februari 2026.

Ia pun mengklaim akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku atas perbuatan dugaan tindak pidana suap yang dilakukannya.

“Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” kata Mulyono.

Diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain Mulyono, lembaga antirasuah juga menetapkan Dian Jaya Demega selaku Fiskus Anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin dan juga Venasius Jenarus selaku Manager Keuangan PT Buana Karya Bhakti.(Dd)

Share it:

Baca Juga