Seantero.id, JAKARTA – Komika, Pandji Pragiwaksono. Angkat bicara atas adanya laporan terhadapnya pada pihak kepolisian, terkait materi stand up comedy yang dibawakannya termasuk yang bertajuk Mens Rea.
Pandji Pragiwaksono. Dalam tanggapannya menjelaskan bahwa sebagai seorang komika, ia berharap dapat menghibur para penontonnya saat pertunjukan stand up comedy digelar.
“Buat saya, rasanya satu-satunya respon yang saya harapkan dari sebuah pertunjukan komedi adalah dia (penonton) terhibut. Kalau misalnya ada yang tidak terhibur atau tidak merasa itu lucu, itu kan adalah opini.” ujar Pandji Pragiwaksono usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Ia menerangkan bahwa opini setiap orang berbeda, dan perbedaan tersebut adalah hal yang lumrah dan kiranya tidak perlu dipermasalahkan.
“Opini setiap orang itu berbeda-beda, selera setiao orang berbeda-beda, dan rasanya wajarnya ya berhenti sampai di situ saja. Kalau enggak suka, ya sudah,” kata sang komika yang kerap melontarkan kalimat kontroversial tersebut.
Pandji kembali menegaskan bahwa materi stand up comedy yang dibawakannya di panggung pertunjukan di sejumlah wilayah Tanah Air bertujuan untuk memberikan hiburan.
Menurutnya adanya kesempatan penayangan pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea melalui platform Netflik, dinilainya sebagai sarana menjangkau audiens yang lebih luas.
“Sebagai seorang komika, saya inginnya tentu bisa menghibur seluas-luasnya. Jadi ketika ada kesempatan untuk menghibur masyarakat luas, lewat apapun itu, termasuk dalam hal ini Netflix, ya tentu saya akan ambil opsinya, biar yang lain terhibur,” jelasnya.
Terkait dirinya yang saat ini dilaporkan sejumlah aliansi pada pihak kepolisian, Pandji menanggapi bahwa hal tersebut adalah hak setiap warga negara, ia pun mengaku akan mengikuti prosesnya.
“Mungkin beliau-beliau (pelapor) ini sedang menjalankan haknya sebagai warga negara, ya saya ikutin saja prosesnya,” imbuhnya.
Diketahui, selain dilaporan terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea, komika Pandji Pragiwaksono pun dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya terkait celotehannya saat pertunjukan pada 2013, yang diduga memuat unsur SARA menyinggung masyarakat Toraja.(Dd)









