Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa di Bareskrim Polri Jakarta Selatan

Ilustrasi Pandji Pragiwaksono (seantero.id)

Seantero.id, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pihak Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Toraja.

Usai menjalani pemeriksaan, pada wartawan komika Pandji Pragiwaksono menyebut bahwa dirinya mendapat puluhan pertanyaan dari pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

“Ada 48 pertanyaan,” ungkap komika Pandji Pragiwaksono pada awak media.

Pemanggilan terhadapnya merupakan tindak lanjut panggilan pihak penyidik terkait laporan kasus Toraja. Pasca materi stand up comedy yang dibawakan diduga memuat SARA.

Ia menjelaskan bahwa materi stand up comedy yang membahas Toraja tersebut adalah pertunjukan pada tahun 2013, namun heboh dipersoalkan pada tahun 2026 ini.

“Ini pertunjukkan lain lagi yang sudah lama. Pertunjukannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” tuturnya.

Sang komika mengklaim dirinya telah menyampaikan permohonan maaf terkait materi stand up comedy nya dinilai berisi ujaran kebencian bermuatan SARA, namun demikian laporan tetap berlanjut ke ranah hukum.

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya,” katanya.

Tidak hanya laporan dalam kasus tersebut, kuasa hukum Pandji, Haris Azahar. Menjelaskan bahwa kliennya juga dilaporkan terkait materi stand up comedy Mens Rea yang dalam beberapa waktu terakhir membuat heboh publik Tanah Air.

Haris Azhar menerangkan bahwa perkara materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono masih dalam tahap penyelidikan.(Dd)

Share it:

Baca Juga